Salam

Selamat datang di Blog saya, sebelumnya melihat isi dari blog ini saya anjurkan anda untuk banyak berdoa, karena apa??? dengan berdoa kita akan selalu diberi keselamatan, kesabaran dll. dengan berdoa anda saya dan semuanya akan diberikesabaran, karena apa??? pasti anda akan kecewa melihat konten dari blog ini yang amat sanagt tidak membantu dalam segi apapun sehinggga anda akan merasa kecewa, marah dan tentunya akan melecehkan saya... heheh.... maka dari itu saya anjurkan bnyak berdoa agar diberi kesabaran amin amin.. bagi anda yang ingin Bekerjasama dengan saya secara off-line silahkan klik DISINI_CV. ENONG WIRAJAYA SANTOSA
Selamat Datang, Sugeng Rawoh, Welcome.. :) Belajar ngeblog     Enong Get Paid every Day enOng SUPER PROMO PAID EnOng   Spend Your Page    
  Free Website Hosting

Google Website Translator Gadget

Monday, August 10, 2009

sedikit mengenai fungsi aporan keuangan.

dalam pencatatan laporan keuangan terdapat Maka dari itu terdapat beberapa pihak yang berwenang untuk mengetahui kondisi keuangan tersebut. Pemakai laporan keuangan tersebut adalah :

Investor berasal dari kata dasar investasi, dan investasi itu sendiri adalah Komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lain yang dilakukan saat ini dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa datang. Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh termasuk membangun jalan bebas hambatan (Jalan Tol) atau suatu pabrik, pembukaan lahan, atau seseorang yang sedang menempuh pendidikan di universitas. Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB (Product Domestik Bruto) Pengertian Produk Domestik Bruto adalah hasil output produksi dalam suatu perekonomian dengan tidak memperhitungkan pemilik faktor produksi dan hanya menghitung total produksi dalam suatu perekonomian saja, dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M), atau PDB = pengeluaran rumah tangga + pengeluaran pemerintah + pengeluaran investasi + ( ekspor - impor ).

Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential / berupa pemukiamn (rumah baru). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

Jadi berdasarkan hal tersebut diatas dapat diketahui bahwa investor adalah orang yang melakukan investasi, terhadap usaha yang dijalankan oleh perusahaan. Jadi disini investorlah yang memberikan modal, yang memiliki aset atau saham perusahaan secara langsung, sehingga mereka berhak untuk mengetahui sepenuhnya atas lalu lintas keuangan perusahaan secara terperinci. Seorang investor berhak melakukan audit secara independent melalui jasa auditing dan dari laporan secara langsung oleh pihak menejement perusahaan yang dilakukan oleh tim audit intern perusahaan. Jadi bilamana disinyalir terjadi adanya suatu kejanggalan dalam laporan keuangan maka akan dapat mudah diketahui oleh pihak investor. Dengan demikian pihak investor akan mudah memantau kondisi perusahaan sehingga dapat dijadiakan sebagai pijakan untuk melangkah dalam menentukan keputusan apakah akan melanjutkan atau mencabut investasinya.

  • Karyawan

Karyawan adalah salah satu pihak yang berhak untuk mengetahui kondisi keuangan organisasi, akan tetapi kondisi ini tidaklah sepenuhnya seorang karyawan diperbolehkan mengetahui keadaan keuangan perusahaan. Sebagian besar perusahaan yang tingkat pendapatan dan tingkat produktifitas yang tinggi menetukan batasan batasan sampai dimana keberhakan karyawan dalam mengetahui keuangan perusahaan yang disesuaikan dengan posisi karyawan, akan tetapi ada pula perusahaan yang memberikan informasi keuangan perusahaan kepada karyawan secara keseluruhan.

Ada nilai positif dan negatif yang timbul atas hal tersebut diatas, salah satu nilai positif diberikannya batasan kepada karyawan dalam mengetahui keuangan adalah karyawan tidak dapat melakukan audit secara independent dan menyeluruh terhadap keuangan yang dimiliki perusahaan, sehingga perusahaan tidak dapat lebih leluasa dalam melakukan dan mengambil langkah kebijakan dalam menentukan besaran gaji karyawan pada khususnya. Sehingga dikawatirkan karyawan akan melakukan penolakan terhadap besaran gaji yang di keluarkan perusahaan, karena mereka mengetahui bahwasannya apa yang mereka kerjakan tidaklah setimpal dengan apa yang mereka dapatkan, karena mereka beranggapan bahwasannya perusahaan meliki pendapatan yang jumlahnya cukup besar, sehingga mereka berhak mendapatkan tambahan gaji yang lebih. Nialai positifnya lagi adalah karyawan tidak akan ragu dan timbul kecanggungan terhadap perusahaan sehingga karyawan tetap bersemangat dalam menjalankan rutinitas kerjanya di karenakan mereka tidak terlalu memfokuskan fikiran mereka terhadap kondisi keuangan perusahaan.

Kemudian Dikawatirkan bilamana seorang karyawan mengetahui keadaan keuangan perusahaan sedangkan berketepatan kondisi keuangan perusahaan sedang mengalami inflasi atau mengalami penurunan pendapatan maka karyawan akan merasa tidak jenak dan tidak fokus pada tugas masing - masing dalam melaksanakan pekerjaannya dikarenakan mereka mengkawatirkan perusahaan tidak akan mampu untuk membayar gaji mereka atau mengalamai pengurangan kuantitas gaji yang diberikan atau lebih parahnya lagi perusahaan akan melakukan pengurangan karyawan. Tentunya hal ini akan mengurangi produktifitas dan kinerja karyawan dan akan berdampak pada perusahaan itu sendiri, inilah salah satu nilai negatif yang mungkin timbul.

Selain juga dapat memberikan jarak yang efektif antara keberadaan perusahaan dan karyawan sehingga hubungan kedua belah pihak tidaklah terlihat terlalu dekat dalam hal kewenangan akan kondisi keuangan. Sehingga perusahaan dapat lebih tegas dalam menentukan kebijakan - kebijakan perusahaan yang dikeluarkan dalam operasional perusahaan dan juga karyawan akan lebih dapat memposisikan keberadaan mereka masing – masing dengan tepat sehingga pelaksanaan seluruh kebijakan yang ditentukan perusahaan dapat dilakasanakan dengan sesuai dan dapat dipertanggungjawabakan oleh karyawan kepada perusahan.

Jadi keputusan sampai dimana keberhakan karyawan dalam mengetahui kondisi keuangan tergantung dari keputusan bersama oleh pihak menejement masing – masing perusahaan. Sehingga antara perusahaan satu dan lainnya tentunya tidaklah sama mengenai kebijakan yang diambil. Dan sejauh ini berdasarkan sepengetahuan penulis masih belum ada peraturan yang menetapkan mengenai batasan kewenangan akan laporan keuangan kepada karyawan. Akan tetapi bilamana diluar sepengetahuan penulis ternyata sudah ada peraturan yang menetapkan hal tersebut maka penulis akan segera untuk mencari informasi mengenai hal tersebut dan akan melakukan pembenahan uraian yang ada saat ini.

Pemberi pinjaman atau lebih dikenal dengan istilah kreditur, dalam arti sempit kreditur adalah pihak yang memiliki tagihan atau hak tagih berupa pembayaran sejumlah uang yang hak tersebut timbul semata-mata timbul atas dasar perjanjian utang-piutang. Dalam RUU KEPAILITIAN : "Kreditor adalah orang yang mempunyai piutang karena perjanjian atau undang-undang yang dapat ditagih di muka pengadilan".

Menurut Malayu S. P Hasibuan (1996) Kredit adalah semua jenis pinjaman yang harus dibayar kembali bersama bunganya oleh peminjam sesuai dengan pengertian yang telah disepakati.

Menurut Thomas Suyatno, M.M dkk Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam-meminjam antar bank dengan pihak lain dalam hal, pihak peminjam berkewajiban melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga telah ditetapkan.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwasannya fungsi pokok dari kredit adalah untuk pemenuhan jasa pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat (to Service the Society) dalam rangka mendorong dan melancarkan perdagangan, Produksi dan jasa-jasa bahkan konsumsi,yang kesemuanya itu ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup manusia. Jadi disini krediturlah yang memberikan modal pinjaman kepada siapa saja yang menhendaki pinjaman tersebut berdasarkan ketentuan dam syarat ysng diberlakukan. Dalam pelaksanannya kreditur dipegangan oleh perbankan, baik bank swasta atau bank milik Negara.

Kaitannya dengan hal pelaporan keuangan disini sangatlah penting, karena apa? pihak bank selaku kreditur berhak untuk mengetahui kondisi keuangan dari peminjam modal agar dapat dilakukan evaluasi apakah pihak kedua selaku peminjam modal tersebut layak mrendapatksn pinjaman modal tersebut atau tidak dan bagi mereka yang sudah mendapatkan pinjaman apakah mereka dapat melakukan pinjaman ulang atau tidak.

Jadi berdasarkan laporan keuangan dari pihak debitur, kreditur dapat malakukan analisa keuangan untuk memutuskan dan menentukan siapa yang layak untuk mendapatkan pinjaman dan yang mana yang tidak layak. Dan apakah debitur dapat melakukan pinjaman ulang atau tidak. Dengan begitu kreditur dapat mengurangi resiko terhadap dampak kedepannya, misalkan terjadi suatu hal yang tidak dinginkan, maka pihak kreditur dapat mengantisipasinya.

Apabila pihak kreditur tidak mengetahui kondisi keuangan maka dikawatirkan pihak debitur mengalami kemacetan dalam pengembalian pinjaman atau lebih parahnya mereka tidak dapat mengembalikan pinjaman dalam kurun waktu yang disepakati dikarenakan mengalami penurunan pendapatan atau kerugian dalam usahanya. Sehingga akan berpengaruh terhadap operasional pihak kreditur dan tentunya akan merugikan kreditur sendiri, karena kekurangan modal untuk dapat dijadikan sebagai pinjaman oleh debitur yang lainnya.

Selain hal tersebut diatas pihal lain yang berhak mengetahui lapora keuangan adalah pemasok atau supplier. Peranan supplier sangatlah mendukung jalannya operasional produsen, dari supplierlah produsen mendapatkan bahan – bahan produksi mereka.

Supplier juga berhak mengetahui keadaan keuangan produsen yang mana dapat digunakan sebagai acuan apakah produsen layak untuk diberikan bahan baku produksi atau tidak sesuai apa yang diminta produsen, khususnya bagi mereka (produsen) yang melakukan pembelian bahan baku secara kredit. Perlu diketahui sebagian besar produsen melakukan pembelian secara kredit dengan pembayaran dibelakang setelah terjadi pengiriman barang. Jadi laporan keuangan kepada produsen juga diperlukan.

Sebagai contoh produsen alat – alat rumah tangga yang mana bahan dasarnya dari kayu dan rotan yang diperoleh dari supplier kayu dan rotan dari perusahaan lain, disini pihak supplier berhak mengetahui laporan keuangan produsen tersebut, sebagai bahan untuk menganalisa apakah produsen mampu untuk membayar tagihan yang masih belum terbayar atau tidak, sebelum supplier memenuhi permintaan produsen untuk melakukan pengiriman barang. Dengan begitu tidak ada pihak yang saling dirugikan sehingga kerjasama kedua perusahaan tersebut dapat berjalan lancer.

  • Pelanggan

Mengenai laporan keuangan yang diberikan kepada pelanggan ada batasan – batasan yang disesuaikan oleh pihak menejemen perusahaan pemasok dan sampai mana pihak pelanggan tidak diperbolehkan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan jual beli antara produsen dengan pelanggan khususnya dalam hal penetapan harga beli. Jadi laporan keuangan yang diberikan kepada pelanggan dapat dijadikan sebagai salah satu acuan penetapan harga jual barang produksi. Jadi apabila pihak produsen mengalami penurunan pendapatan karena ada peningkatan harga bahan baku sehingga tidak ada cara lain untuk mengantisipasinya selain harus menaikkan harga jual barang tersebut maka pihak pelanggan akan lebih dapat menerima keadaan tersebut, dengan diberikannya laporan keuangan dari pihak produsen.

Jadi terdapat tranparasi antara produsen dan pelangggan. Sehingga hubungan keduanya tetap terjaga dan semakin solid. Pelanggan dapat dikatakan sebagai boz dari boz perusahaan, karena bila tidak ada pelanggan yang mengambil barang produksi untuk dipasarkan kekonsumen maka sebuah produsen tidak mampu menjual sendiri barang produksinya. Disinilah hubungan timbal balik yang saling memenuhi dan tentunya menguntungkan antara pelangga dan produsen.

Kemungkinan yang terjadi apabila secara mendadak pihak produsen melakukan penaikkan harga jual barang dan tanpa ada sepengatahuan sebelumnya yang disertai oleh bukti laporan keuangan yang sesuai maka pelanggan tersebut kemungkinan besar akan mengajukan klaim dengan menanyakan sebab kenaikan harga dan kemudian meminta untuk menurunkan kembali harga tersebut kepada produsen sehingga hal ini akan mengganggu transaksi jual beli dan akibat terburuknya adalah pelanggan tersebut akan lari mencari produsen lain karena peanggan sudah kehilangan kepercayaan kepada pihak produsen. Tentunya hal tersebut tidaklah diinginkan oleh perusahaan manapun.

Peranan pemerintah dalam operasional perusahaan sangatalah besar, karena pemerintahlah yang mengatur dan menetukan kebijakan external perusahaan yang berfungsi sebagai alat pengontrol dan untuk menstabilkan perekonomian perusahaan. Seperti halnya kebijakan dalam penentuan besaran bunga pinjaman dari bank, besaran pajak yang harus dikeluarkan perusahaan mulai dari pajak pendirian usaha, pajak pendapatan, pajak bangunan, pajak pengiriman barang export bagi perusahaan yang bergerak dibidang export import barang dan lain sebagainya.

Dengan memberikan laporan keuangan kepada pemerintah maka dapat dijadikan sebagai parameter untuk menentukan nilai bunga pinjaman yang harus ditangung oleh perusahaan, pajak yang harus dibayar dan sebagainya yang sesuai dengan kondisi perekonomian internasional pada khususnya. Bilamana diketahui sebuah perusahaan mengalami kesulitan dalam hal keuangan sehingga perusahaan keberatan dalam mengembalikan pinjaman yang diberikan oleh bank pemerintah sehingga terjadi kredit macet maka pemerintah dapat memberikan solusi berupa berupa keringanan pengembalian atau subsidi kepada perusahaan tersebut dengan syarat yang telah ditentukan misalkan perusahaan tersebut telah memeberikan laporan keuangan yang sesungguhnya dan perusahaan tersebut beriktikad baik untuk mengoperasikan perusahaan dan juga memang perusahaan tersebut dinilai berpotensi untuk berkembang di masa mendatang, sehingga mampu untuk membantu menopang perekonomian rakyat.

Atau jika memang pihak perusahaan sudah menyatakan tidak sanggup untuk meneruskan operasional perusahaan dan keuangan perusahaan dalam kondisi yang sulit maka pemerintah dapat juga mengambil alih kepemilikan atas saham atau aset berupa apapun yang dimiliki perusahaan, tentunya dengan kesepakatan bersama antara pihak pemerintah dan perusahaan tersebut. Atau pemerintah melemparkan kepemilikan perusahaan kepada pengusaha lain dengan jalan mengadakan pelelangan saham perusahaan.

Jadi laporan keuangan yang telah diberikan kepada pemerintah tersebut sangat membantu perusahaan bilamana terjadi hal yang tidak diiinginkan, dan dapat membantu pemerintah bilamana perusahan tersebut memiliki potensi yang bagus untuk dikembangkan kedepannya, sehingga pemerintah bersedia memberikan dukungan berupa kemudahan dalam prosedur pengajuan pinjaman modal dan kemudahan lainnya.

  • Masyarakat

Masyarakat adalah salah satu pihak yang perlu untuk menerima informasi laporan keuangan perusahaan, yang mana masyarakat merupakan sasaran terakhir dari hasil out put segala sumber daya perusahaan. Pada umumnya laporan keuangan yang diinformasikan kepada masyarakat disampaikan melalui media masa baik media cetak atau media elektronik. Masyarakat sebagai konsumen merupakan pemakai akhir segala produk yang dihasilkan produsen. Jadi masyarakat juga berhak mengetahui laporan keuangan, bagaimana kondisi keuangan yang sebenarnya sehingga masyarakat dapat memahami kondisi apabila perusahaan menaikkan harga pokok barang produksi. Selain itu masyarakat juga akan tahu perkembangan perusahaan tersebut untuk dapat dijadikan sebagai referensi bila ingin mengajukan lamaran pekerjaan, setidaknya masyarakat dapat memilih perusahaan mana yang sedang berkembang dan mana yang sedang mengalami kepailitan.

No comments:

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar anda